Lambeturah.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar di Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang disebut diperuntukkan bagi pembuatan podcast, video, dan kegiatan media sosial lainnya.
Sorotan tersebut disampaikan Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Mufti mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, di tengah perkembangan media sosial yang semakin mudah diakses, pembuatan konten tidak seharusnya menyerap anggaran hingga Rp103 miliar tanpa penjelasan yang terperinci.
Ia menilai anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota Koperasi Desa Merah Putih.
“Rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sekarang semudah itu meng-upload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebesar itu hanya untuk sebuah pencitraan?” kata Mufti.
Mufti meminta Kemenkop menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran Rp103 miliar tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan dan kebutuhan dana sebesar itu di tengah masih banyaknya program yang dinilai lebih mendesak untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dapat digunakan untuk mendorong Koperasi Desa Merah Putih agar segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
“Kami ingin dijelaskan soal halaman 17 yang soal Rp103 miliar itu secara spesifik untuk apa saja. Kenapa harus sebesar itu? Kenapa uang sebesar ini tidak kemudian buat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih?” ujarnya.
Mufti menegaskan, DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa Komisi VI DPR tidak akan hanya menyetujui anggaran kementerian tanpa melakukan pembahasan dan pengawasan.
“Kami ingin bahwa Komisi VI tidak hanya menjadi tukang stempel. Kalau kemarin tidak perlu ada tanya jawab, kami bisa memahami,” tegasnya.





