Lambeturah.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek rumah seorang pria berinisial AKD alias Daeng (60) yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumbawa. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 156 poket sabu dengan berat bruto mencapai 58,77 gram dan menangkap empat orang.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu (11/10/2026) dini hari di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. AKD diamankan bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial VJ (30), BI (49), dan H (37).

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Darsono Setyo Adjie, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami melakukan tindakan penangkapan dan mengamankan pelaku sebanyak empat orang," ungkap Darsono, Senin (12/10/2026).

Tiga orang lainnya yang ditangkap diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Lape. VJ dan BI merupakan warga Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete. Sementara H berasal dari Dusun Aik Mual, Desa Labuan Kuris.

BNNP NTB Sita 156 Poket Sabu Seberat 58,77 Gram

Dalam penggeledahan di rumah AKD alias Daeng, petugas menemukan barang bukti berupa 155 poket kecil dan satu poket besar yang diduga berisi sabu. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 58,77 gram.

"Kita berhasil mengamankan sabu sekitar 155 poket kecil dan satu poket besar. Kurang lebih berat brutonya 58,77 gram," kata Darsono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. AKD diduga berperan sebagai bandar narkoba, sedangkan VJ disebut bertugas sebagai kurir.

Adapun BI dan H diduga berperan sebagai pengguna narkotika.

"Kemudian BI dan H ini sebagai pengguna," ujar Darsono.

Sempat Terjadi Provokasi Sebelum Penangkapan

Darsono mengungkapkan, situasi sempat memanas sebelum petugas melakukan penangkapan. AKD diduga melakukan provokasi, tetapi petugas berhasil mengantisipasi dan meredam situasi sehingga operasi tetap berjalan.

"Pada saat sebelum kita melakukan penangkapan, terjadi provokasi oleh terduga pelaku inisial AKD alias Daeng. Namun, bisa kita lakukan pencegahan dan kita redam," jelasnya.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh BNNP NTB bersama BNN Kabupaten Sumbawa Besar dan Kodim 1607/Sumbawa Besar.

Darsono menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Keempat orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam kasus peredaran sabu di Kabupaten Sumbawa.