Lambeturah.co.id - Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyebut pemerintah masih mampu menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Dudung seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026). Ia menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah menaikkan status karhutla menjadi bencana nasional.
"Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi," kata Dudung.
Dudung menegaskan pemerintah terus memaksimalkan upaya penanganan karhutla. Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat bersama Presiden Prabowo, terdapat enam provinsi yang menjadi konsentrasi penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan Jadi Perhatian
Dari enam provinsi tersebut, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian khusus pemerintah.
Di Kalimantan Tengah, salah satu kawasan yang menjadi prioritas penanganan adalah Tanjung Puting dan area sekitar taman nasional. Kawasan tersebut dinilai perlu mendapat perlindungan karena menjadi habitat berbagai satwa.
"Kemudian ada lagi yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah yaitu adalah Tanjung Puting atau sekitar Taman Nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ," ujar Dudung.
Pemerintah berupaya memastikan penanganan kebakaran di kawasan tersebut berjalan maksimal, mengingat dampaknya tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kelestarian satwa yang hidup di dalamnya.
Asap Tebal Hambat Pemadaman dari Udara
Dalam penanganan karhutla, pemerintah telah mengerahkan helikopter untuk mendukung operasi pemadaman. Namun, kondisi asap yang terlalu tebal menjadi kendala bagi petugas dalam menjangkau sejumlah titik kebakaran melalui jalur udara.
Dudung menyebut operasi darat saat ini lebih dominan dilakukan karena pemadaman dari udara menghadapi keterbatasan akibat kondisi tersebut.
"Dan kemudian hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat ya karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal," tuturnya.
Kondisi itu membuat penanganan di lapangan membutuhkan upaya intensif melalui jalur darat, sembari pemerintah terus mengoptimalkan operasi penanggulangan di wilayah yang menjadi prioritas.
Meski belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, pemerintah menyatakan masih melakukan penanganan di sejumlah daerah terdampak. Perkembangan kondisi kebakaran dan efektivitas upaya pemadaman menjadi perhatian dalam upaya mengendalikan karhutla.





