Lambeturah.co.id - Seorang pria berinisial F (50) dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 11 tahun yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku disebut mengiming-imingi korban uang Rp 5.000 sebelum peristiwa itu terjadi.

Peristiwa tersebut diduga berlangsung di pematang sawah pada Sabtu (10/10/2026) sore. Kasus ini terungkap setelah warga melihat kejadian tersebut dan mendatangi lokasi.

Salah seorang keluarga korban berinisial P mengatakan, warga awalnya meneriaki terduga pelaku karena mengira pria tersebut sedang melakukan pencurian. Namun, setelah didekati, warga mendapati dugaan tindak asusila terhadap korban.

"Kejadiannya hari Sabtu sore. Korban dijanjikan uang Rp 5 ribu oleh F ini," kata P kepada detikBali, Senin (12/10/2026).

P menuturkan, warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan F dan membawanya ke rumah kepala dusun (Kadus) setempat.

"Saat itu warga yang melihat meneriakinya maling, karena dikira sedang maling. Saat didekati ternyata sedang berbuat asusila. Makanya warga sekitar langsung membawanya ke rumah Pak Kadus," imbuhnya.

Pihak keluarga korban selanjutnya melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut ke kepolisian. Korban juga telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.

"Hari ini dimasukkan laporan ke polisi. Korban sudah dibawa ke Puskesmas," ujar P.

Kapolsek Suela, Iptu I Gusti Bagus Ngurah Rai, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Suela. Polisi selanjutnya akan membawa terduga pelaku ke Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek dan akan segera kami bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut," pungkas Gusti.

Kasus ini kini ditangani kepolisian. Dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses hukum untuk mengungkap fakta dan menentukan pertanggungjawaban pihak yang terlibat.