Lambeturah.co.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait seorang aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat menerima honorarium hingga Rp9,5 miliar dalam satu tahun menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Temuan itu sekaligus menjadi salah satu alasan percepatan penerapan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di lingkungan pemerintah daerah.
Fakta tersebut diungkap langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat peluncuran SP2D Online di Pendopo Odah Etam, Rabu (17/6/2026).
Menurut Aulia, hasil audit BPK menemukan adanya transaksi yang tidak lazim, di mana satu ASN tercatat menerima honorarium sebanyak 900 kali dalam satu tahun anggaran.
“Semua kaget bapak-ibu sekalian, di pemeriksaan BPK kemarin ada satu orang ASN kita itu menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun, dengan nilai honor yang diterima satu orang ASN sebesar Rp9,5 miliar dalam satu tahun,” kata Aulia.
Temuan tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut. Berdasarkan hasil evaluasi, persoalan itu bukan terjadi pada tahap verifikasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melainkan muncul setelah dokumen pencairan memasuki tahapan berikutnya.
Aulia menjelaskan, dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui ternyata mengalami perubahan pada lampiran data penerima pembayaran. Akibatnya, data yang diproses tidak lagi sesuai dengan dokumen yang sebelumnya telah disahkan.
“Berkas sudah diverifikasi dengan baik di BPKAD melalui perbendaharaan umum itu sudah di ACC, pada saat pindah ke perbankan lampirannya berubah, nama-namanya berubah,” ucap Aulia.
Temuan itu menjadi salah satu catatan penting BPK dalam rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Pemkab Kukar diminta mempercepat implementasi SP2D Online guna memperkuat pengawasan dan mengurangi risiko perubahan data dalam proses pencairan anggaran.
Melalui sistem digital tersebut, seluruh tahapan pencairan dana dilakukan secara terintegrasi dan terekam secara elektronik, sehingga setiap proses dapat ditelusuri dengan lebih mudah.





