Lambeturah.co.id - Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita tetap berada di angka Rp15.700 per liter. Keputusan ini sekaligus membatalkan rencana kenaikan harga yang sebelumnya sempat dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, fokus pemerintah saat ini bukan pada penyesuaian harga, melainkan memperkuat distribusi Minyakita agar lebih mudah dijangkau masyarakat, terutama di pasar-pasar rakyat.

"Sampai saat ini tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp15.700 per liter. Kami akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan Minyakita di berbagai daerah sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Selain memperkuat distribusi, pemerintah juga memastikan kebutuhan minyak goreng untuk program bantuan pangan ke depan tidak lagi bergantung pada Minyakita. Budi menyebut, pemerintah akan menggunakan produk minyak goreng dari merek lain untuk memenuhi kebutuhan program tersebut.

"Kalau sebelumnya sebagian Minyakita digunakan untuk bantuan pangan, selanjutnya akan memakai merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama produsen," ujarnya.

Pemerintah juga meminta para produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng alternatif atau second brand guna mendampingi Minyakita di pasar. Kehadiran produk-produk tersebut diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan minyak goreng dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

Budi menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan rencana kenaikan HET Minyakita menyusul perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global. Kesepakatan tersebut bahkan telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan pada awal Juni 2026.

Saat itu, Budi menyatakan pemerintah menyepakati kenaikan HET Minyakita sebagai tindak lanjut hasil rapat sebelumnya yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Namun, setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga Minyakita di level Rp15.700 per liter dan mengutamakan perbaikan distribusi guna menjaga pasokan serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.