Lambeturah.co.id - Sebanyak 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung, Jawa Barat, terpaksa dirumahkan sementara akibat keterlambatan pasokan bahan baku dari Amerika Serikat (AS).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari pengurus KSPN yang berada di perusahaan terkait. Menurutnya, kebijakan merumahkan pekerja mulai diberlakukan sejak 15 Juni 2026.
"Dari total sekitar 14.000 pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut, sekitar 4.000 orang dirumahkan sementara karena terganggunya pasokan bahan baku," ujar Ristadi, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan bahan baku diduga terjadi setelah mekanisme pengadaan yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Nike dialihkan kepada vendor pihak ketiga. Perubahan tersebut diduga menimbulkan hambatan teknis dalam proses distribusi.
"Kemungkinan ada kendala teknis setelah pengadaan bahan baku diserahkan ke vendor pihak ketiga. Informasinya, pasokan baru akan tersedia kembali pada Juli mendatang," jelasnya.
Meski dirumahkan, para pekerja disebut tetap mendapatkan hak-hak normatif sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan. Perusahaan juga tetap membayarkan upah kepada para pekerja yang terdampak.
"Selama masa dirumahkan, perusahaan tetap memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Upah pekerja tetap dibayarkan sebesar upah minimum yang berlaku," kata Ristadi.
Namun demikian, KSPN mengaku khawatir jika gangguan pasokan bahan baku tersebut bukan hanya disebabkan persoalan teknis. Menurut Ristadi, kondisi tersebut bisa menjadi sinyal melemahnya permintaan produk Nike di pasar global.
Jika penurunan permintaan benar terjadi dan berdampak pada berkurangnya pesanan produksi, maka risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar dapat meningkat.
"Yang kami khawatirkan jika ternyata bukan sekadar masalah teknis, melainkan karena berkurangnya order dari Nike. Jika itu terjadi, potensi PHK massal bisa saja tidak terhindarkan. Namun kami berharap kondisi tersebut tidak terjadi," ujarnya.
Ristadi juga menyoroti berbagai tantangan yang saat ini dihadapi industri manufaktur nasional, khususnya yang masih bergantung pada bahan baku impor. Selain kenaikan harga bahan baku dan energi, pelaku usaha juga menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat yang membatasi ruang untuk menaikkan harga jual produk.
Karena itu, KSPN meminta pemerintah mengambil langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri. Beberapa kebijakan yang dinilai penting antara lain pengetatan impor barang yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, menjaga stabilitas harga energi, penyederhanaan perizinan usaha, kebijakan perpajakan yang lebih rasional, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri.





