Lambeturah.co.id - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan penjelasan terkait penampakan map bertuliskan "Bupati Karawang" yang sempat menjadi sorotan publik saat proses penggeledahan di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung.

Aep membenarkan bahwa map tersebut memang berasal dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun, ia menegaskan dokumen di dalamnya berisi surat pengajuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah Kabupaten Karawang.

"Iya, map itu adalah surat pengajuan dari kami karena Karawang masih kekurangan SPPG untuk kategori B3. Salinan surat tersebut juga ada pada kami," ujar Aep, Minggu (7/6/2026).

Menurut Aep, Kabupaten Karawang saat ini masih membutuhkan sekitar 147 unit SPPG. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk melayani kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita stunting, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).

Ia menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan setelah proses pendaftaran melalui portal online ditutup. Saat itu, pihak BGN melalui deputinya menyarankan pemerintah daerah yang masih membutuhkan fasilitas tersebut untuk mengajukan permohonan secara langsung.

"Kami memang sangat membutuhkan SPPG untuk kategori B3 dan wilayah 3T. Karena portal pendaftaran sudah ditutup, pada April lalu Deputi BGN menyarankan agar kami mengajukan surat permohonan," jelasnya.

Meski kebutuhan SPPG di Karawang cukup besar, Pemkab Karawang saat ini baru mengajukan pembangunan 12 dapur yang dinilai paling prioritas. Hingga kini, menurut Aep, belum ada tindak lanjut atas pengajuan tersebut setelah terjadinya penggeledahan terhadap mantan Kepala BGN.

"Kebutuhan sebenarnya cukup banyak, tetapi yang kami ajukan baru 12 dapur yang sangat prioritas. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut setelah insiden penggeledahan itu," katanya.

Terkait keberadaan map tersebut di rumah mantan Kepala BGN, Aep menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses administrasi pemerintahan. Ia mengaku sering mengirimkan berbagai proposal dan dokumen ke sejumlah kementerian maupun lembaga pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan daerah.

Aep mencontohkan, selain ke BGN, Pemkab Karawang juga mengajukan berbagai usulan kepada sejumlah instansi, seperti Danantara terkait kerja sama pengelolaan sampah, Kementerian Pekerjaan Umum terkait persoalan pagar laut, hingga Kementerian Sosial untuk program Sekolah Rakyat.

"Map-nya sama, tujuannya juga sama, yaitu untuk kepentingan masyarakat Karawang," ujarnya.

Aep berharap seluruh usulan yang diajukan pemerintah daerah dapat segera direalisasikan. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan anggaran daerah dan berkurangnya transfer ke daerah (TKD).

"Kami berharap semua pengajuan yang sudah disampaikan dapat segera diwujudkan. Dengan keterbatasan anggaran daerah saat ini, tentu bantuan dari pemerintah pusat sangat kami perlukan," pungkasnya.