Lambeturah.co.id - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/10/2026) malam. Hamenang terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hamenang keluar dari gedung KPK dengan kepala tertunduk. Kedua telapak tangannya tampak dirapatkan di depan dada, menyerupai gestur meminta maaf, ketika berjalan menuju mobil tahanan.
Dia tidak keluar sendirian. Hamenang terlihat bersama dua orang lainnya saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelum resmi ditahan, Hamenang tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut pada Jumat pagi. Dia sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).
KPK Amankan Uang Rp1,9 Miliar
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Penyidik juga menemukan sebuah ember atau tong yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam penanganan perkara yang menjerat Hamenang.
KPK telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menandai berlanjutnya proses hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Dugaan Kasus Pengadaan hingga Perizinan
Perkara yang ditangani KPK diduga berkaitan dengan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dugaan tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa serta urusan perizinan. Selain itu, perkara ini juga diduga berkaitan dengan pemberian uang kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhubungan dengan pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemkab Klaten.
Meski demikian, dugaan-dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penetapan status hukum para pihak dan pembuktian unsur pidana akan mengikuti perkembangan penyidikan serta proses peradilan.
Penahanan Hamenang menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang berawal dari OTT KPK di Klaten. Penyidik masih memiliki tugas untuk mendalami dugaan aliran uang, peran pihak-pihak yang terlibat, serta keterkaitan barang bukti dengan perkara tersebut.





