Lambeturah.co.id - Sekitar 600 personel gabungan bersenjata lengkap menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan perjudian di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (16/10/2026) pagi.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid tersebut melibatkan personel Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong, Satuan Brimob, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat paket besar yang diduga berisi ganja, beberapa unit telepon genggam, perangkat CCTV, alat hisap narkoba, alat timbang, pipet, serta peralatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Petugas juga mengamankan tiga mesin judi jackpot, satu unit senjata airsoft gun laras pendek, satu senapan angin laras panjang, buku tabungan, dan uang tunai.

Meski mengerahkan ratusan personel dan kendaraan taktis, operasi tersebut belum sepenuhnya mencapai sasaran. Sejumlah rumah yang menjadi target penggerebekan ditemukan dalam keadaan kosong, sementara orang-orang yang masuk dalam target operasi tidak berada di lokasi.

Petugas juga tidak menemukan barang bukti sabu di rumah-rumah yang digeledah.

arang-barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian.

Kapolda Bengkulu Pimpin Langsung Penggerebekan

Sebelum operasi dimulai, Kapolda Bengkulu memimpin apel gabungan untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan penindakan di kawasan Kampung Jeruk.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindak dugaan peredaran narkoba dan praktik perjudian.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum terhadap narkoba dan perjudian,” kata Yudhi saat memimpin apel gabungan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan yang dibagi menjadi tiga kelompok mulai bergerak mendatangi sejumlah lokasi sasaran di Desa Kampung Jeruk.

Pengerahan personel dalam jumlah besar dilakukan untuk mendukung pelaksanaan operasi, mengantisipasi potensi perlawanan, serta menjaga keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi.

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut Imam, langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah kawasan yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas narkotika ilegal terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Ia menambahkan, pengerahan personel gabungan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman selama operasi berlangsung.

Imam mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Polda Bengkulu menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan perjudian serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga lingkungan agar terbebas dari aktivitas ilegal tersebut.