Lambeturah.co.id - Seorang pemuda berinisial RAN (19) nekat menyerang kekasih baru mantan pacarnya di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok. Pelaku diduga gelap mata karena cemburu setelah melihat sang mantan bersama korban.

Aksi brutal tersebut terjadi di sebuah Warung Pecel Madiun di Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Depok, pada Selasa (4/8/2026) dini hari. Peristiwa itu bahkan terekam kamera CCTV di lokasi.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian bermula ketika korban hendak menutup pintu rolling door warung setelah menghabiskan waktu bersama kekasihnya.

Tiba-tiba, pintu rolling door digedor oleh pelaku. Saat korban membuka pintu, RAN langsung menyerang menggunakan pisau cutter yang sebelumnya telah disiapkan.

"Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau cutter yang telah disiapkan dari rumah," ujar Hendra, Jumat (7/8/2026).

Serangan tersebut mengenai bagian leher korban hingga menyebabkan luka terbuka dan mengeluarkan banyak darah. Korban kemudian meminta pertolongan kepada rekan kerjanya sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Korban mengalami luka parah akibat serangan mendadak tersebut dan hingga saat ini masih menjalani perawatan medis intensif," kata Hendra.

Setelah kejadian, Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan. Petugas mempelajari rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku.

Dalam waktu sekitar dua hari, polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan RAN dan melakukan penangkapan.

"Pelaku berhasil kami amankan setelah tim gabungan mengidentifikasi pergerakannya dari hasil rekaman CCTV serta keterangan para saksi di lokasi," ujar Hendra.

Saat hendak diamankan, RAN disebut sempat melakukan perlawanan. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut dipicu rasa cemburu dan sakit hati. RAN diduga tidak terima setelah mengetahui mantan kekasihnya telah memiliki pasangan baru.

Kecemburuan pelaku semakin memuncak ketika ia mengintip dari celah rolling door dan melihat mantan kekasihnya sedang bersama korban.

"Rasa cemburu itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyayat leher korban menggunakan pisau cutter yang memang sudah disiapkannya dari rumah," ungkap Hendra.

Kini, RAN telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan penyidik.