Lambeturah.co.id - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok. Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Saefullah (S) dan memperagakan total 51 sub-adegan dari 30 adegan utama.
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menyelaraskan fakta lapangan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, penganiayaan berat, hingga pencurian dengan kekerasan.
"Rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi atau pembunuhan berencana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, ataupun pencurian dengan kekerasan," ujar Dimitri, Selasa (11/8/2026).
Fakta Baru: Berkenalan Lewat Aplikasi Hornet
Dari reka adegan di rumah kontrakan hingga lokasi pembuangan jasad, petugas menemukan sejumlah temuan penting mengenai pola aksi dan motif pelaku.
Dimitri mengungkapkan bahwa Saefullah merupakan pihak yang aktif berburu target sejak awal melalui aplikasi kencan Hornet. Di platform tersebut, pelaku berkenalan dengan korban, Kunaefi, sebelum akhirnya mengajak korban datang ke rumah kontrakannya di Cipayung.
"Fakta baru terkait motif, kami simpulkan bahwa pelaku ini orang yang pertama kali mencari korban menggunakan aplikasi Hornet," terangnya.
Awalnya, tersangka berniat menguasai barang-barang milik korban. Namun, situasi berkembang hingga berujung pada aksi pembunuhan berdarah dingin.
Aksi Tunggal dan Dugaan Pembunuhan Berencana
Polisi menegaskan bahwa aksi pembunuhan ini murni dilakukan seorang diri oleh Saefullah tanpa keterlibatan pihak lain. Pelaku diketahui telah menyiapkan pisau dapur terlebih dahulu sebelum mengeksekusi korban, yang memperkuat dugaan adanya perencanaan pembunuhan.
Setelah korban tak bernyawa, tersangka secara spontan memotong bagian tubuh Kunaefi dan membuangnya ke lokasi terpisah untuk menghilangkan jejak.
"Kami tegaskan pembunuhan ini dilakukan oleh satu orang, yaitu pelaku yang sudah ditetapkan tersangka (inisial S). Temannya tidak terlibat," tegas Dimitri.
Tersangka Terindikasi Mengidap HIV
Di samping fakta seputar kronologi pembunuhan, hasil pendalaman medis saat proses rekonstruksi menunjukkan bahwa tersangka Saefullah terindikasi mengidap penyakit HIV.
Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Resmob Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, baik terkait kondisi kesehatan tersangka maupun potensi keterkaitan aspek medis tersebut dalam berkas penyidikan.





