Lambeturah.co.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh isu dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret tim publikasi tokoh publik. Kali ini, sebuah video publikasi dari pihak Prabowo Subianto diduga kuat menggunakan potongan video (footage) milik seorang kreator konten tanpa izin terlebih dahulu.

 Isu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat setelah pemilik asli dari karya visual tersebut, dengan akun Instagram @anggahrmdh, angkat bicara secara terbuka melalui media sosialnya.

 Dalam unggahannya, kreator tersebut mengungkapkan rasa keberatan karena hasil kerja keras visualnya dipakai begitu saja dalam konten pidato presiden tanpa adanya konfirmasi, izin resmi, maupun pencantuman credit (sumber) yang jelas.

 "[Masukkan kutipan langsung dari pernyataan @anggahrmdh jika ada, atau narasikan:] Pemilik akun merasa menyayangkan tindakan tim kreatif di balik publikasi tersebut yang dinilai mengabaikan etika hak cipta," tulis narasi yang beredar di platform digital.

 Kejadian ini langsung memicu perdebatan sengit di kalangan warganet. Banyak yang menilai bahwa tim komunikasi atau tim kreatif dari tokoh publik sekelas Presiden Prabowo Subianto seharusnya memiliki standar etika yang tinggi, terutama dalam menghargai hak cipta para kreator lokal.

 Kasus pencatutan karya digital di ranah publikasi politik ataupun tokoh publik memang bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Hal ini kerap memicu diskursus panjang mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di era digital. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggunaan karya komersial maupun non-komersial milik orang lain wajib mendapatkan izin atau setidaknya mencantumkan sumber aslinya.

 Hingga berita ini diturunkan, pihak tim publikasi maupun perwakilan dari Prabowo Subianto belum memberikan konfirmasi resmi atau klarifikasi terkait dugaan penggunaan footage tanpa izin tersebut. Warganet pun mendesak agar pihak terkait segera memberikan respons dan menyelesaikan kesalahpahaman ini dengan sang kreator konten secara profesional.