Lambeturah.co.id - Seorang perawat berinisial T (30) melaporkan seorang dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, atas dugaan penganiayaan. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa tamparan dan pukulan di bagian wajah hingga hidungnya mengeluarkan darah.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan penyidikan guna mengungkap kronologi serta fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

"Benar, laporannya sudah ada. Sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Irfan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/10/2026), seperti dilansir detikJabar.

Irfan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Yang sudah diperiksa oleh penyidik: Pelapor, Terlapor, dan juga saksi," ujarnya.

Diduga Berawal dari Persoalan Asmara

Berdasarkan pengakuan korban, dugaan penganiayaan itu diduga berkaitan dengan persoalan asmara. T mengaku menolak hubungan asmara yang diinginkan oleh dokter tersebut.

Meski demikian, dugaan motif tersebut masih perlu didalami oleh penyidik. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti terjadinya dugaan penganiayaan itu.

T menuturkan, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya sedang menjalankan tugas sebagai perawat di rumah sakit tempatnya bekerja.

Saat itu, terlapor diduga menghampirinya dan mengajaknya secara paksa menuju sebuah ruangan yang sudah tidak digunakan. Ruangan tersebut berada di area belakang tangga, dekat lift rumah sakit.

"Saya lagi kerja, tiba-tiba diajak sama dokter tersebut untuk ikut ke ruangan di belakang tangga dekat lift," ujar T saat menceritakan kejadian yang dialaminya, Selasa (13/10/2026).

Mengaku Ditampar dan Dipukul hingga Nyaris Pingsan

Menurut penuturan T, situasi berubah setelah mereka tiba di ruangan tersebut. Korban mengaku langsung dibentak dan dimaki sebelum terlapor diduga melakukan kekerasan fisik.

T menyebut dirinya ditampar dan dipukul pada bagian wajah. Pukulan yang mengenai hidungnya membuat bagian tersebut mengeluarkan darah. Ia juga mengaku nyaris kehilangan kesadaran akibat kejadian itu.

"Datang ke ruangan itu, langsung dibentak dan ditampar. Lalu hidung saya dipukul sampai saya mau pingsan," tuturnya.

Dalam kondisi terluka, korban berusaha mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri. Ia mengaku terlapor sempat meninggalkan ruangan untuk mengambil tisu ketika hidungnya mengeluarkan darah.

Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan T untuk melarikan diri dari ruangan dan mencari pertolongan.

Polisi Masih Dalami Kasus

Laporan dugaan penganiayaan tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Cirebon. Pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi dilakukan untuk membantu penyidik menyusun kronologi serta mengungkap fakta-fakta yang terjadi.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Dugaan penganiayaan maupun motif yang disampaikan korban masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap pihak yang dilaporkan selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.