Lambeturah.co.id - Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Kebondalem, Erning Rustini, akhirnya buka suara terkait kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas 2 SD yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan program Insert di Trans TV, Erning menyampaikan bantahan atas sejumlah tuduhan yang beredar di media sosial. Ia mengaku mengalami tekanan mental setelah namanya ramai dikaitkan dengan kasus tersebut.

Erning mengatakan kondisi kesehatannya menurun akibat tekanan yang dialaminya. Ia mengaku sulit makan dan kerap merasa hampir pingsan sejak kasus kematian Aqib menjadi sorotan publik.

“Anak saya yang kecil, saya melarang tidur di rumah, saya titipkan ke mana, saya sampai tidak pernah makan, hampir sering pingsan, saya benar-benar drop. Saya drop itu bukan merasa saya salah, karena saya yakin saya tidak salah,” ujar Erning dalam wawancara tersebut.

Bantah Tuduhan Menghapus Darah Korban

Erning secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya mengelap darah di hidung korban ataupun meminta murid mengarang cerita bahwa Aqib terjatuh.

Ia menyatakan tidak menerima laporan mengenai kejadian yang menimpa Aqib pada saat itu. Erning juga mengaku telah menanyakan persoalan tersebut kepada para guru di sekolah.

“Demi Allah, saya tidak mengelap dan tidak menyuruh anak untuk bilang jatuh karena memang saya tidak ada laporan tentang kejadian itu,” katanya.

Menurut Erning, ia sempat mengadakan pengarahan bersama para guru untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun, berdasarkan keterangannya, tidak ada guru yang mengaku mengelap bercak darah di hidung korban.

Pernyataan tersebut merupakan bantahan dari Erning atas tuduhan yang beredar. Penanganan perkara dan pembuktian fakta tetap menjadi kewenangan pihak berwenang.

Bantah Meminta Keluarga Korban Tidak Memviralkan Kasus

Erning juga membantah tuduhan bahwa dirinya meminta keluarga korban agar tidak membawa kasus tersebut ke media atau media sosial.

Ia menjelaskan, pembicaraan awal mengenai penyelesaian masalah secara baik-baik disebut berasal dari permintaan ayah korban. Menurut Erning, ayah Aqib saat itu menginginkan persoalan diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah.

“Jadi karena bapaknya seperti itu, ya saya cuma, ‘Ya Allah, nggak mikir (bakal begini)’. Tetapi saya tidak pernah mengatakan, ‘Tolong ya, jangan diviralkan.’ Saya tidak pernah mengatakan,” ujar Erning.

Erning menegaskan dirinya tidak pernah meminta keluarga korban untuk menutupi kejadian tersebut. Ia mengaku tidak menyangka persoalan itu kemudian berkembang menjadi perhatian luas masyarakat.

Bantah Sembunyikan Pelaku dan Terima Suap

Selain membantah tuduhan menghapus darah korban, Erning juga menepis anggapan bahwa dirinya menyembunyikan pelaku atau menerima uang untuk menutupi kasus kematian Aqib.

Ia menyatakan penanganan dugaan perundungan tersebut telah diserahkan kepada kepolisian.

“Menyembunyikan pelaku, dituduh disuap, dibeli, dan sebagainya oleh netizen—ini bukan orang-orang yang bilang ya. Artinya dikira saya menyembunyikan pelaku, itu tidak. Itu sudah saya serahkan sepenuhnya ke pihak Polres, biar pihak Polres yang akan menindaklanjuti seperti apa,” katanya.

Tuduhan mengenai dugaan suap maupun upaya menutupi pelaku tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti dan hasil pemeriksaan yang berwenang.

Polisi Masih Periksa Mantan Kepsek dan Guru sebagai Saksi

Sementara itu, proses hukum terkait kematian Aqib masih berjalan. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nunuk Setyowati, mengatakan mantan kepala sekolah dan sejumlah guru masih berstatus saksi.

“Iya masih saksi,” kata Nunuk.

Nunuk menjelaskan, penyidik saat ini berfokus pada penanganan perkara pidana utama terkait kematian Aqib. Adapun penanganan administratif terhadap kepala sekolah menjadi ranah dinas terkait.

“Kejadian itu terjadi saat jam istirahat ya. Sementara memang dari penyidik fokus untuk kasus primernya. Tapi dari Dinas Pendidikan secara administratif kemudian sudah melakukan tindakan-tindakan tersendiri kepada kepala sekolah,” jelasnya.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan dua anak berinisial AAA dan AKM sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas dugaan keterlibatan dalam perundungan terhadap Aqib.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar dugaan perundungan di lingkungan sekolah diusut secara menyeluruh. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, sementara berbagai tuduhan yang muncul di media sosial perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi melalui proses hukum.