Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penindakan hukum tersebut. Kendati demikian, pihak penyidik masih enggan membeberkan secara detail mengenai identitas pihak-pihak yang terjaring maupun konstruksi perkara korupsi yang sedang diusut.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).
Setyo menegaskan, pihak-pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik penyidikan KPK tampak mendatangi Gedung BNPB di Jakarta pada Selasa malam. Dalam proses penindakan tersebut, penyidik KPK mendapat pengawalan ketat dari personel Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNPB belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan terkait penangkapan sejumlah pejabatnya oleh lembaga antirasuah tersebut.





