Lambeturah.co.id - Seorang pria berinisial H ditemukan tewas tertimbun material tanah dan batu di dalam gorong-gorong di Jalan Sewindu, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Korban diduga tewas saat berusaha mencuri kabel yang tertanam di bawah tanah.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026). Jasad H baru berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 14.00 WIB setelah proses evakuasi berlangsung selama beberapa jam.
Lurah Sei Putih Timur II, Arizona Siregar, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kejadian itu sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, seorang pria mendatangi warga dan melaporkan bahwa rekannya terjebak di dalam gorong-gorong.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah setempat. Arizona yang menerima laporan itu langsung menghubungi petugas Damkar untuk membantu proses evakuasi.
"Jadi, temannya (H) ini melarikan diri setelah melaporkan ke warga," kata Arizona saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Petugas Damkar kemudian mendatangi lokasi dengan membawa sejumlah peralatan, mulai dari mesin bor hingga ekskavator. Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil mengangkat korban dari dalam gorong-gorong. Namun, H sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Arizona menduga korban bersama rekannya sedang berusaha mencuri kabel yang ditanam di bawah tanah. Saat melakukan penggalian di dalam gorong-gorong, tanah di sekitar lokasi diduga longsor hingga menimbun korban.
"Indikasinya mereka mau mencuri kabel yang ditanam di dalam tanah. Terus indikasi terjadi longsor di tanah yang mereka gali dalam gorong-gorong (sehingga tertimbun)," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan H merupakan warga Lingkungan III, Kelurahan Sei Putih Timur II. Polisi masih mendalami penyebab pasti korban tertimbun di dalam gorong-gorong tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, H diduga hendak mencuri kabel bersama seorang rekannya. Namun, saat penggalian berlangsung, terjadi longsor yang membuat korban tertimbun dan terjepit material batu.
"Informasi dari warga, H ini bermaksud untuk mencuri kabel. Namun, nahas terjadi longsor. Di dalam itu ada batu yang membuat korban terjepit sehingga tak bisa menyelamatkan diri," ungkap Bambang.
Polisi menduga aksi tersebut sudah dilakukan H bersama rekannya sejak dini hari. Ketika longsor terjadi, rekan korban berhasil menyelamatkan diri sebelum melaporkan kejadian itu kepada warga. Setelah menyampaikan informasi, pria tersebut kemudian melarikan diri.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa senter yang dikenakan di kepala. Polisi juga menerima informasi dari warga bahwa keduanya diduga beberapa kali pernah dipergoki saat mencuri kabel.
"Barang bukti yang ditemukan di dalam ada senter yang digunakan di kepala. Kalau informasi dari warga mereka ini memang sudah berapa kali dipergoki mencuri kabel," tuturnya.





