Lambeturah.co.id - Sepasang suami istri (pasutri) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian. Untuk melancarkan aksinya, keduanya menuduh korban membawa narkotika, kemudian berpura-pura melakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan korban.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (38) dan W (34). Mereka ditangkap Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di samping GOR Tegalega, Kota Bandung, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 23.44 WIB.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai keributan di kawasan tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati sepasang suami istri tengah dikerumuni warga. Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor dan sebuah dompet.

"Setibanya tim di tempat tersebut ada sepasang suami istri yang sedang dikerumuni oleh warga karena diduga telah mencuri satu unit sepeda motor dan satu buah dompet," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu pistol mainan, satu unit sepeda motor Honda PCX, serta sebuah dompet yang diduga merupakan hasil pencurian.

"Setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa satu buah pistol mainan, satu unit kendaraan roda dua merek PCX, satu buah dompet yang patut diduga hasil curian," ujarnya.

Tuduh Korban Bawa Sabu dan Tramadol

Berdasarkan keterangan korban berinisial RI (22) dan sejumlah saksi, aksi pencurian tersebut diduga terjadi pada Minggu (1/11/2026) di kawasan Lapangan Kompleks Batununggal, Kota Bandung.

Saat itu, korban sedang berada di lokasi sebelum dihampiri kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian menuduh korban membawa narkotika jenis sabu dan obat-obatan tramadol.

Dengan mengaku sebagai anggota polisi, kedua terduga pelaku diduga meminta untuk memeriksa badan dan kendaraan korban.

Ketika korban lengah saat pemeriksaan berlangsung, salah satu pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Setelah dilakukan pengecekan badan dan kendaraan oleh para pelaku, di saat korban lengah kemudian motor korban dibawa kabur oleh pelaku," ungkap Asep.

Saat ini, S dan W beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Regol untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.