Lambeturah.co.id - Proses eksekusi pengosongan sebuah rumah di Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, berlangsung tegang pada Rabu (7/10). Pemilik rumah sempat melakukan perlawanan saat juru sita Pengadilan Negeri (PN) Blora bersiap menjalankan tindakan pengosongan, hingga akhirnya terpaksa dikeluarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Pengosongan rumah tersebut merupakan buntut dari kasus kredit macet atas pinjaman perbankan. Rumah yang bersangkutan sebelumnya dijaminkan sebagai objek hak tanggungan dan telah masuk ke tahap lelang akibat kewajiban pembayaran yang tidak kunjung diselesaikan.
Panitera PN Blora, Didik Riyadi, menjelaskan bahwa tindakan eksekusi didasarkan pada risalah lelang yang telah memiliki kekuatan hukum eksekutorial berkekuatan hukum tetap.
"Ini eksekusi hak tanggungan berdasarkan risalah lelang. Objek jaminan mengalami kredit macet yang terlalu lama sehingga dilakukan lelang untuk mengganti kerugian pihak kreditur," ujar Didik di lokasi kejadian.
Setelah dilelang, pemenang lelang atas nama Impron Rohmat Afif mengajukan permohonan pengosongan ke PN Blora lantaran pemilik jaminan tidak mau meninggalkan rumah secara sukarela. Berdasarkan hasil penelaahan dokumen yang dinilai sah dan sesuai prosedur, Ketua PN Blora menerbitkan penetapan Perintah Pengosongan.
Di sisi lain, pihak pemenang lelang mengaku telah mengupayakan pendekatan persuasif sebelum tindakan hukum tersebut diambil. Kuasa hukum pemenang lelang, Adhi Aprianto, menyampaikan bahwa kliennya sempat menawarkan kompensasi berupa uang kerohiman serta bantuan kontrakan sementara.
"Pihak desa juga sudah memediasi agar mau mengosongkan secara sukarela, dipindahkan ke rumah kontrakan, dan diberikan uang kerohiman sebesar Rp25 juta, tetapi tetap ditolak," terang Adhi.
Guna memastikan pemilik tidak terlantar usai dieksekusi, pihak pemenang lelang akhirnya menanggung biaya sewa rumah kontrakan yang berada tepat di depan lokasi kejadian untuk menampung barang-barang pemilik lama.
Meski diwarnai aksi penolakan dan perlawanan dari pemilik rumah, proses pengosongan berhasil diselesaikan dengan pengawalan ketat ratusan personel kepolisian yang bersiaga di sekitar lokasi.





