Lambeturah.co.id - Sebuah video aksi penggerebekan dan perampasan produk rokok yang diduga ilegal di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, viral di media sosial. Aksi premanisme tersebut disinyalir dipicu akibat persaingan bisnis rokok ilegal antar produsen lokal.

Peristiwa mencekam ini dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Siti Wardatus Sholehah. Rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh pria berinisial H alias Bulla. Kelompok tersebut tak terima lantaran merek rokok ilegal milik mereka, yakni "Marbol", diduga dipalsukan atau ditiru oleh suami Siti.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah orang mengeluarkan puluhan kardus berisi rokok dari dalam rumah korban secara terang-terangan. Suara salah satu oknum bahkan terdengar menginstruksikan agar seluruh aksi perampasan tersebut didokumentasikan.

"Video semua, video semua," ujar salah satu oknum dalam rekaman tersebut.

Tak hanya menjarah barang, aksi penggerebekan tersebut juga diwarnai ancaman pembunuhan. Kedatangan kelompok pelaku awal mulanya bertujuan mencari suami Siti. Karena sang suami tidak berada di tempat, salah satu pelaku nekat mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah Siti. Pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban serta membakar rumahnya.

Aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan ini terjadi tepat di hadapan dua anak korban yang masih balita dan anak-anak, masing-masing berusia 3 tahun dan 8 tahun. Akibat insiden tersebut, kedua anak korban mengalami trauma berat hingga takut keluar rumah dan tidak berani berangkat sekolah.

Tak terima dengan perlakuan brutal tersebut, Siti mendatangi Polres Pamekasan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya pada Senin malam (5/10/2026). Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/465/X/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Siti mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku demi keselamatan dan keadilan bagi keluarganya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya aduan dari korban. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pengancaman dan perampasan tersebut.

"Betul sudah kami terima LP-nya kemarin malam, namun untuk video yang beredar tersebut, saya masih belum bisa memastikan apakah berkaitan atau tidak dengan laporan pengancaman yang kemarin malam," tegas Ipda Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Hingga saat ini, kasus perselisihan bisnis rokok tanpa pita cukai yang berujung pada aksi premanisme dan pengancaman tersebut masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Pamekasan.