Lambeturah.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah polemik fasilitas yang disebut sebagai "klaster mewah" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Mashudi diterima pada Kamis (1/10/2026).

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Akbar dalam keterangan tertulis.

Akbar memastikan pengunduran diri Mashudi tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya.

Berawal dari Temuan Ombudsman

Polemik yang menyeret jajaran Pemasyarakatan bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah atau klaster dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, serta fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menemukan adanya kerentanan keamanan di area tersebut.

Temuan itu kemudian memicu perhatian publik dan DPR. Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan internal serta menonaktifkan sejumlah pejabat Lapas Cibinong, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto.

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Mashudi sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan yang disebut "klaster mewah" tersebut merupakan rumah dinas dan mess pegawai serta area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ia juga menyebut terdapat 16 unit bangunan, dengan sebagian bangunan tidak tercatat dalam SIMAK BMN.

Pada 30 September 2026, sejumlah bangunan yang dinilai bermasalah kemudian dibongkar sebagai bagian dari tindak lanjut atas temuan tersebut. Pemerintah juga menyatakan masih mendalami asal-usul pembangunan serta fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.

Kini, pengunduran diri Mashudi menjadi perkembangan terbaru dalam polemik yang bermula dari temuan fasilitas di Lapas Cibinong tersebut.