Lambeturah.co.id – Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menjadi sorotan setelah mendapat desakan dari anggota Komisi VII DPR RI untuk mengungkap nilai kontrak hak siar Piala Dunia 2026 dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Momen tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah potongan video rapat yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo meminta TVRI menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang digunakan untuk memperoleh hak siar ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Iman Brotoseno tidak menyebutkan angka pasti nilai kontrak. Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah komponen yang memengaruhi nilai akhir, seperti pajak, fluktuasi nilai tukar mata uang asing, serta klausul dalam kontrak internasional.

Sikap TVRI yang belum mengungkapkan nilai kontrak secara terbuka memicu beragam reaksi publik. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan kerahasiaan tersebut mengingat pengadaan hak siar dilakukan oleh lembaga penyiaran publik yang menggunakan anggaran negara.

Sebelumnya, TVRI menegaskan bahwa proses perolehan hak siar Piala Dunia 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan telah dilaporkan kepada DPR. Lembaga penyiaran tersebut juga menyatakan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik dari Institute Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai desakan untuk membuka nilai kontrak dalam rapat terbuka perlu mempertimbangkan aspek hukum dan bisnis yang melekat pada kerja sama internasional.

Menurut Riko, penolakan Dirut TVRI untuk menyampaikan angka kontrak secara terbuka bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangannya adalah adanya klausul kerahasiaan dengan pihak ketiga, dalam hal ini FIFA, yang harus dipatuhi.

"Sebenarnya, dalam pengamatan saya, Dirut TVRI sudah menjelaskan nilai kontrak tersebut dalam rapat tertutup sebelumnya pada November 2025," ujar Riko dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam forum resmi DPR, narasumber memiliki hak untuk tidak membuka informasi tertentu yang bersifat sensitif apabila dilindungi oleh peraturan perundang-undangan atau perjanjian yang mengikat secara hukum.

Riko menegaskan bahwa pejabat publik harus mampu menyeimbangkan kewajiban memberikan informasi kepada DPR dengan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia. Oleh karena itu, penolakan untuk membuka informasi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam RDP tersebut, Iman Brotoseno tetap memberikan penjelasan mengenai mekanisme penganggaran meski tidak mengungkap nilai kontrak secara rinci. Ia menyebut volatilitas kurs mata uang asing menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran biaya akhir yang harus dibayarkan TVRI.

Iman juga memastikan tidak ada niat untuk menutupi informasi tersebut. Ia menyatakan siap memaparkan rincian anggaran dalam forum tertutup guna menjaga akuntabilitas sekaligus mematuhi ketentuan kerahasiaan yang berlaku.

Selain biaya hak siar, TVRI juga menghadapi tantangan dalam menyiapkan biaya operasional peliputan Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Menurut Iman, anggaran yang diperoleh hanya mencakup hak siar, sementara biaya pengiriman kru dan operasional lainnya harus dicari melalui sumber pendanaan mandiri.

"Saya hanya mendapatkan anggaran hak siar. Untuk operasional, nanti kami akan mencari dari iklan dan PNBP," ujar Iman.

Piala Dunia 2026 sendiri menjadi salah satu proyek penyiaran terbesar yang pernah ditangani TVRI dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dan DPR berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati tayangan turnamen tersebut secara gratis dan merata melalui siaran TVRI.