Lambeturah.co.id - Aksi seorang pengendara motor wanita di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi perhatian saat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas.

Pengendara wanita tersebut diketahui melawan arah dan tidak mengenakan helm. Saat ditegur serta diminta menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), wanita itu justru terlihat emosi hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah akun TMC Polda Metro Jaya dan kemudian beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, petugas tampak melakukan pengaturan sekaligus penindakan lantaran banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, termasuk tidak memakai helm dan melawan arus.

"Karena banyak sekali sobat lantas yang tidak memakai helm," ujar petugas dalam video tersebut.

Petugas kemudian menghentikan sejumlah pengendara yang melanggar. Salah satunya adalah seorang wanita yang diketahui berkendara tanpa helm dan melawan arah.

Ketika ditegur, wanita tersebut beralasan hanya ingin menuju stasiun yang lokasinya tidak jauh dari tempatnya dihentikan.

Petugas mengingatkan bahwa jarak yang dekat bukan alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Polisi juga menegaskan bahwa melawan arah dapat membahayakan pengendara lain, terlebih di kawasan yang terdapat anak-anak sekolah.

Petugas kemudian meminta wanita tersebut menyerahkan SIM dan STNK untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, bukannya memberikan dokumen kendaraan, wanita itu justru terlihat ngambek dan pergi meninggalkan sepeda motornya.

Tak lama kemudian, orang tua wanita tersebut datang ke lokasi. Polisi lantas memberikan penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan anaknya serta pentingnya mematuhi arahan petugas ketika berada di jalan raya.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap kooperatif ketika dihentikan polisi.

"Kalau memang ada petugas, ya patuhi saja. Kalau memang disuruh berhenti, ya sudah berhenti dulu. Kita tidak akan mengisengin," jelas petugas.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melawan arus karena tindakan tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pengendara juga diminta selalu menggunakan helm dan membawa kelengkapan berkendara.