Lambeturah.co.id - Kasus dugaan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan yang menimpa seorang karyawan berinisial Abdul Latif menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan keluarga dan kuasa hukumnya, Abdul Latif yang baru bekerja sekitar dua bulan diduga dituduh terlibat dalam hilangnya sebuah raket padel yang disebut bernilai puluhan juta rupiah.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa beberapa orang yang mengaku sebagai karyawan dari tempat Abdul Latif bekerja sempat mendatangi rumah mereka untuk meminta ganti rugi atas kehilangan raket tersebut. Keluarga mengaku diminta mengganti kerugian sebesar Rp50 juta.
Karena tidak sanggup membayar secara langsung, ibu korban menawarkan pembayaran secara bertahap. Namun, menurut keterangan keluarga, tawaran tersebut ditolak. Mereka juga menduga dua unit sepeda motor listrik serta sebuah telepon genggam milik keluarga dirampas.
Tak hanya itu, Abdul Latif juga diduga dibawa ke kantor tempatnya bekerja dan mengalami penyekapan serta penganiayaan selama kurang lebih dua hari. Dugaan tersebut diketahui setelah korban berhasil menghubungi keluarganya melalui panggilan video.
Saat melakukan panggilan, kondisi Abdul Latif disebut memprihatinkan. Korban diduga mengalami lebam di bagian wajah, mata membiru, gigi patah, serta luka pada bagian kaki.
Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, keluarga yang didampingi kuasa hukum Nugraha Budi S., S.H. dan tim kemudian melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, serta perampasan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/2471/VI/2026/SPKT.
Hingga saat ini, seluruh tuduhan dan dugaan yang disampaikan masih merupakan keterangan dari pihak pelapor beserta kuasa hukumnya. Belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan terkait kronologi maupun tuduhan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.





