Lambeturah.co.id — Seorang nelayan bernama Aep Saepudin (44) menjadi korban penusukan saat tengah beristirahat di kawasan Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) malam. Aep yang baru pulang melaut sedang tertidur di pelataran kios dermaga ketika tiba-tiba didatangi seorang pria berinisial M (43).
Tanpa diketahui adanya persoalan sebelumnya, pelaku langsung menyerang Aep menggunakan senjata tajam. Serangan tersebut dilakukan ketika korban sedang dalam kondisi tidur.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, pelaku sempat mengeluarkan ucapan yang tidak beraturan saat melakukan penyerangan. Pelaku disebut menuduh Aep sebagai orang yang telah melakukan santet terhadap ayahnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut menyebut korban dan pelaku tidak memiliki hubungan dekat maupun persoalan sebelumnya.
Pelaku sendiri diketahui sehari-hari beraktivitas sebagai pengasong ikan keliling di sekitar kawasan dermaga. Warga mengaku beberapa kali melihat pelaku berbicara sendiri dan menunjukkan perilaku yang dianggap tidak wajar.
Namun, dugaan mengenai kondisi kejiwaan pelaku tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan resmi. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya serta motif di balik penyerangan.
Aep mengatakan dirinya sama sekali tidak menyadari kedatangan pelaku. Saat itu ia sedang tertidur setelah kelelahan bekerja melaut.
Serangan baru disadarinya setelah merasakan sakit pada bagian tubuhnya. Aep kemudian berusaha menghindari serangan sambil berguling di lantai.
Warga dan sejumlah nelayan yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan. Aep selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu.
Dalam laporan sebelumnya, korban mengalami sejumlah luka akibat tikaman, termasuk pada bagian dada dan tubuh bagian belakang. Saat memberikan keterangan dari rumah sakit, Aep mengaku tidak pernah memiliki masalah dengan pelaku.
Ia hanya mengetahui pelaku sebagai orang yang biasa berjualan ikan keliling di kawasan dermaga.
Aksi penusukan tersebut akhirnya berhenti setelah warga mengetahui kejadian dan memberikan pertolongan kepada korban. Pelaku kemudian diamankan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana sebelumnya membenarkan bahwa seorang pria berinisial M telah diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
Polisi juga menyelidiki dugaan bahwa pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Selain itu, kondisi kejiwaan pelaku turut menjadi bagian dari pemeriksaan.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tuduhan santet sebagai motif resmi penusukan. Pernyataan mengenai tuduhan tersebut masih berasal dari keterangan warga dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena penyerangan terjadi secara tiba-tiba terhadap korban yang sedang tidur dan tidak sedang terlibat perselisihan dengan pelaku.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak-pihak yang mengetahui aktivitas pelaku sebelum kejadian. Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi juga menjadi bagian penting untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa.
Sementara itu, Aep masih menjalani perawatan setelah mengalami luka akibat serangan tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah melakukan tindakan kekerasan hanya berdasarkan tuduhan atau keyakinan yang belum terbukti. Tuduhan mengenai santet maupun persoalan lainnya tetap harus disikapi melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sampai saat ini, penyelidikan Polres Sukabumi masih berlangsung untuk memastikan motif sebenarnya dan kondisi pelaku ketika melakukan penusukan.





