Lambeturah.co.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengungkapkan adanya usulan penyediaan fasilitas bilik asmara bagi warga binaan yang telah menikah di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Willy ketika memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke lapas tersebut pada Jumat (25/9/2026).
Menurut Willy, pemenuhan kebutuhan biologis merupakan bagian dari hak dasar manusia yang perlu diperhatikan dalam sistem pemasyarakatan. Ia meminta jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta pihak Lapas Perempuan Bandung turut mengawasi pelaksanaan fasilitas tersebut.
"Saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga," ujar Willy, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (30/9/2026).
Selain bilik asmara, Willy juga menyebut opsi penggunaan alat bantu seks bagi warga binaan perempuan yang membutuhkan. Ia menekankan pentingnya aspek kesehatan dalam pemenuhan kebutuhan biologis tersebut.
"Yang kedua, alat bantu (seks) bagi yang membutuhkan. Bagi yang punya suami, boleh. Yang enggak punya suami gimana caranya? Ada banyak jalan ke Roma. Kalau enggak self service, tahu self service? Ya begitulah. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan," katanya.
Disebut Berkaitan dengan Kesehatan
Willy menilai kebutuhan biologis warga binaan tidak semestinya diabaikan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dibarengi dengan edukasi mengenai kesehatan agar tidak menimbulkan persoalan lain.
Ia juga mengaitkan pendekatan tersebut dengan upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.
Dorong Reintegrasi Sosial
Willy mengatakan paradigma pemasyarakatan saat ini tidak semestinya hanya berorientasi pada penghukuman. Lapas, menurut dia, juga memiliki fungsi pembinaan agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
"Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi enggak ada penjara lagi," ujarnya.
Ia berharap masa pembinaan di dalam lapas dapat menjadi bagian dari proses persiapan warga binaan sebelum kembali kepada keluarga dan lingkungan sosialnya.
Dengan pendekatan tersebut, fasilitas di dalam lapas diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar warga binaan selama menjalani masa pidana.





