Lambeturah.co.id - Dua orang wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisal SDA (18) dan N (19) mengaku disekap di rumah majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis (3/9).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menyampaikan bahwa laporan itu dibuat oleh kedua ART itu melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar," ucap Agta dalam keterangannya, pada Jumat (4/9).
"(Hasilnya) bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman yang mana pelapor atau ART, Hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor atau ART tidak bisa keluar," tambahnya.
Disampaikan Agta, usai kejadian itu, kedua ART itu kini tak lagi bekerja di rumah tersebut. Selanjutnya, kedua ART itu kemudian dipulangkan.
"Dilakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor atau ART berhenti bekerja, selanjutnya pelapor atau ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan," pungkasnya.





