Lambeturah.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong MAP Group untuk segera menuntaskan seluruh pengaduan konsumen yang muncul בעקבות program promosi Buy 1 Get 1 Free (BOGO). Langkah ini dilakukan setelah sejumlah konsumen mengeluhkan berbagai persoalan, mulai dari keterlambatan pengiriman hingga pengembalian dana atau refund.

Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag telah melakukan klarifikasi terhadap PT MAPCLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk terkait persoalan tersebut.

Klarifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan konsumen yang bertransaksi melalui sejumlah platform milik MAP Group, termasuk MAPCLUB, Planet Sports, dan Sports Station. Program promosi Buy 1 Get 1 Free sendiri berlangsung pada periode 29 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, menegaskan bahwa setiap keluhan konsumen harus mendapatkan penanganan serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab oleh pelaku usaha.

Menurutnya, konsumen berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses transaksi, status pesanan, pengiriman barang, hingga mekanisme pengembalian dana apabila pesanan tidak dapat dipenuhi.

“Setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai transaksi, status pesanan, pengiriman, maupun mekanisme pengembalian dana apabila terdapat transaksi yang tidak dapat dipenuhi,” ujar Immanuel.

Berbagai persoalan yang dikeluhkan konsumen antara lain keterlambatan dan ketidakjelasan status pengiriman, barang yang tidak lengkap atau tidak sesuai pesanan, pembatalan transaksi, refund yang belum diterima, hingga kendala sinkronisasi pembayaran dan masalah teknis pada sistem.

Pihak MAP menjelaskan bahwa tingginya volume transaksi selama periode promo menjadi salah satu penyebab terjadinya keterlambatan pemenuhan pesanan.

Senior Division Manager e-Commerce Commercial PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk, Christina Julita, menyampaikan lonjakan pesanan membuat sebagian transaksi membutuhkan waktu lebih lama untuk diproses dan dikirimkan kepada konsumen.

Selain itu, sistem distribusi yang mengintegrasikan stok dari berbagai toko dan gudang di sejumlah wilayah Indonesia menyebabkan satu pesanan dapat dikirim dari lokasi yang berbeda. Kondisi tersebut membuat barang dalam satu transaksi berpotensi diterima konsumen dalam waktu yang tidak bersamaan.

MAP juga mengakui adanya sejumlah nomor resi yang tidak dapat dilacak oleh konsumen. Perusahaan menyatakan perkembangan pengiriman telah diinformasikan melalui surat elektronik, media sosial, serta pengumuman pada situs resmi.

Untuk keluhan terkait barang yang kurang, salah kirim, tidak sesuai ukuran, maupun produk yang tidak lengkap dalam satu paket, MAP mengaku telah melakukan sejumlah langkah penyelesaian.

Penanganan dilakukan melalui pengiriman kembali barang yang kurang, penarikan produk yang tidak sesuai, hingga pengembalian dana kepada konsumen berdasarkan permasalahan masing-masing.

Sementara terkait pembatalan pesanan dan dana konsumen yang belum dikembalikan, pihak MAPCLUB Digital Asia menyatakan telah menghubungi pelanggan melalui email untuk memproses refund.

Dalam beberapa kasus, perusahaan juga memberikan voucher sebagai bentuk kompensasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah proses pengembalian dana yang membutuhkan respons atau konfirmasi lanjutan dari konsumen.

Kemendag menilai penyelesaian seluruh pengaduan tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan elektronik.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen.

Kewajiban tersebut tidak hanya berlaku pada saat menawarkan produk, tetapi juga mencakup proses penanganan keluhan apabila terjadi persoalan dalam transaksi.

“Kami mengapresiasi respons dan komitmen MAP Group dalam menindaklanjuti pengaduan konsumen guna mendapatkan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi secara daring,” kata Moga.

Kemendag pun meminta MAP Group meningkatkan sistem pelayanan dan mekanisme operasional agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada program promosi berikutnya.

Perusahaan juga didorong memberikan informasi perkembangan penyelesaian pengaduan secara transparan, terutama terkait status pengiriman barang dan proses pengembalian dana.

Di sisi lain, Kemendag mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum melakukan transaksi melalui platform perdagangan elektronik. Konsumen diminta memahami syarat dan ketentuan promosi, memastikan spesifikasi barang yang dibeli, serta menyimpan bukti transaksi apabila terjadi permasalahan.

Bagi konsumen yang mengalami kendala dan belum memperoleh penyelesaian dari pihak perusahaan, Kemendag membuka peluang pengaduan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen dengan melampirkan identitas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung transaksi.

Kasus promo Buy 1 Get 1 ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha bahwa program promosi besar harus diimbangi dengan kesiapan sistem, stok, distribusi, serta layanan pelanggan. Di tengah persaingan perdagangan digital yang semakin ketat, keberhasilan sebuah promosi tidak hanya diukur dari tingginya jumlah transaksi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan memenuhi hak-hak konsumen setelah transaksi dilakukan.