Lambeturah.co.id - Suasana di SMP Negeri 1 Kaliwungu, Kabupaten Kendal, mendadak mencekam pada Senin (19/10/2026) pagi. Kebakaran nyaris menghanguskan area kantin sekolah setelah api menyambar tabung gas dari salah satu lapak pedagang. Insiden tersebut tak hanya memicu kepanikan ratusan siswa, tetapi juga membuat salah satu pemilik kantin pingsan karena syok.

Peristiwa itu bermula ketika aktivitas di kantin sekolah sedang ramai oleh para siswa yang membeli makanan dan minuman. Saat itu, Ana, salah satu penjual kantin, tengah sibuk menggoreng makanan dan membakar sosis pesanan siswa.

Namun, tanpa diduga, api dari kompor tiba-tiba membesar dan menyambar bagian selang serta regulator gas. Diduga kuat, insiden ini dipicu oleh adanya kebocoran pada komponen regulator gas tersebut.

"Awalnya sedang membakar sosis pesanan anak-anak, tapi api kemudian membesar dan menyambar selang regulator gas lalu membesar," ujar Ana di lokasi kejadian.

Melihat kobaran api yang kian membesar di area selang dan tabung gas, para siswa yang berada di lokasi langsung panik berhamburan. Bahkan, pemilik kantin yang syok melihat kobaran api sempat jatuh pingsan di tempat.

Pedagang lain yang berada di lokasi dengan sigap berusaha melakukan penanganan awal. Mereka mencoba memadamkan api dengan membalut tabung gas menggunakan kain basah dan menyiramkan air, sembari menyingkirkan benda-benda yang mudah terbakar di sekitarnya.

Namun, karena api tak kunjung padam dan dikhawatirkan merembet ke bangunan utama sekolah, pihak guru SMPN 1 Kaliwungu langsung menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Kaliwungu.

Tak butuh waktu lama, tim Damkar Pos Kaliwungu tiba di lokasi kejadian. Dengan tenang dan terukur, petugas melepas balutan kain awal untuk mencari posisi regulator, lalu mencabutnya menggunakan alat pelindung serta kain yang telah dibasahi air.

Berkat keahlian dan respon cepat petugas damkar, kobaran api berhasil dijinakkan dengan cepat sebelum sempat meluas ke area lain. Kebakaran ini hanya menghanguskan meja kayu tempat meletakkan kompor dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.