Lambeturah.co.id - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda pada Senin (19/10/2026) diwarnai insiden ketegangan. Aksi yang dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur itu sempat memanas akibat dugaan tindakan arogan dari salah satu ajudan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Berdasarkan pantauan di lapangan, insiden bermula ketika Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud hendak memasuki area Masjid Nurul Mu’minin. Para mahasiswa yang sejak awal menuntut audiensi dan merasa kecewa karena tidak kunjung ditemui oleh sang gubernur, berusaha mendekat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Di tengah situasi yang mulai memanas tersebut, seorang ajudan gubernur terlihat melakukan gerakan atau senggolan keras terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan kekecewaannya. Sikap pengawal orang nomor satu di Kaltim itu sontak menuai kecaman dari para peserta aksi yang menilai tindakan tersebut terlampau arogan dan tidak pantas ditunjukkan dalam ruang demokrasi saat warga menyampaikan pendapat di muka umum.

Ketua GMNI Samarinda menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini murni didasari oleh keprihatinan mendalam atas darurat karhutla yang terus melanda wilayah Kalimantan Timur. Menurut mereka, dampak kepulan asap kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi telah mengancam kesehatan masyarakat luas, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia di wilayah terdampak.

"Kami hadir di sini membawa suara rakyat yang sesak akibat asap karhutla. Seharusnya pemerintah hadir dan mendengar, bukan malah diwarnai tindakan intimidatif atau arogansi aparat di lapangan," ujar salah satu orator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun bagian protokoler Gubernur Kaltim masih belum memberikan keterangan resmi terkait insiden senggolan antara ajudan dan mahasiswa pengunjuk rasa tersebut. Kasus ini kini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap respons pemerintah dalam menangani isu-isu krisis lingkungan dan keselamatan warga.