Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami luka-luka usai dianiaya juru parkir (jukir) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), dan diduga dipicu persoalan uang parkir liar.

Berdasarkan narasi yang beredar, insiden itu terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban disebut hanya memarkirkan sepeda motornya selama kurang lebih dua menit untuk mengantarkan barang ke sebuah apartemen.

Saat kembali, korban diminta membayar uang parkir sebesar Rp 2.000 oleh seorang juru parkir. Namun, korban disebut tidak memiliki uang tunai. Situasi kemudian memanas setelah sepeda motor korban dihalangi sehingga tidak bisa keluar dari lokasi.

Cekcok mulut pun terjadi hingga berujung pada aksi penganiayaan. Korban diduga dipukul oleh tiga orang yang berada di lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian kepala.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran untuk diproses lebih lanjut.

Polisi Selidiki Penganiayaan Ojol

Kapolsek Pancoran Kompol Suminto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu dan mencari pihak yang bertanggung jawab.

"Sudah buat LP di polsek, pelaku masih dalam lidik," kata Suminto saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2026).

Suminto menjelaskan, korban awalnya datang ke lokasi untuk mengantarkan barang ke dalam apartemen. Setelah kembali, korban dimintai uang parkir sebesar Rp 2.000 yang kemudian memicu perselisihan.

"Korban mengantarkan barang ke dalam, setelah kembali dimintakan uang parkir Rp 2.000. Kemudian cekcok mulut dan korban dipukul oleh terlapor memar di kepala," ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun status hukum pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu.