Lambeturah.co.id - Penindakan berskala besar terhadap dugaan penyelundupan narkoba jaringan internasional menggemparkan wilayah Sumatera Utara. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil mengamankan sebuah kapal tanker berukuran besar, MT Global 168, di perairan Selat Malaka.

Kapal asing yang diduga mengangkut barang haram berupa sabu-sabu cair dan ketamin tersebut resmi ditarik dan bersandar di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, pada Rabu (21/10/2026) siang.

Kedatangan kapal tanker tersebut disambut dengan pengawalan ekstra ketat dari puluhan personel tim gabungan. Sejumlah petugas bersenjata api laras panjang disiagakan di sekitar area dermaga untuk mengamankan lokasi dan memastikan proses penyandaran berjalan terkendali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan keberhasilan penangkapan dan penyandaran kapal tersebut.

"Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair serta Bea Cukai, sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin," ujar Kristian, Rabu (21/10/2026).

Diduga Angkut Hingga 3 Ton Narkoba Cair & Amankan 8 Orang

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa petugas turut mengamankan delapan orang dalam operasi penindakan ini. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut strategis Selat Malaka.

Sementara itu, dugaan jumlah barang bukti yang diangkut oleh kapal MT Global 168 tergolong sangat fantastis. Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber di kawasan Pelabuhan Belawan, muatan sabu cair di dalam kapal diperkirakan mencapai dua hingga tiga ton.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa angka tersebut belum menjadi jumlah resmi. Kepastian mengenai jenis zat, kandungan, serta berat total muatan masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menyampaikan bahwa tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sampel barang bukti yang ditemukan.

"Iya benar sudah sandar. Terkait jenisnya sedang diperiksa Labfor," ungkap Aditya.

Pihak kepolisian berencana menyampaikan rincian lengkap mengenai kronologi penangkapan, jumlah pasti barang bukti, hingga peran para tersangka dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/10/2026). Konferensi pers tersebut diproyeksikan akan dipimpin langsung oleh Kapolri.

"Lebih lengkapnya nanti tunggu rilis rencana hari Jumat ya," tutup Kapolres Pelabuhan Belawan.