Lambeturah.co.id - Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri di Kafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mengungkap temuan mengejutkan. Petugas menemukan sebuah brankas yang tertanam di dalam dinding bangunan dan diduga menyimpan barang bukti penting terkait penyidikan kasus korupsi.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan adanya penemuan brankas tersebut saat proses penggeledahan berlangsung pada Rabu (8/7/2026).

Brankas berwarna abu-abu itu diketahui tersembunyi di balik sebuah lemari di lantai dua kafe. Dari luar, brankas dilengkapi panel kode digital dan menghadap ke lorong ruangan yang berpendingin udara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, setelah berhasil dibuka, petugas menemukan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam jumlah besar yang terdiri dari mata uang asing.

"Di dalamnya terdapat beberapa dokumen serta penyimpanan uang dalam jumlah cukup besar dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat," ujar Budi.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan (joint investigation) antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain Kafe de'Clan Signature, petugas juga menggeledah sebuah money changer dan sejumlah lokasi lain.

Penyidikan berkaitan dengan beberapa perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu blackout, kasus ASABRI, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.

Polisi masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen dan uang asing yang tersimpan di dalam brankas tersebut, untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.