Lambeturah.co.id - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga menjadi pemicu terjadinya blackout pada sejumlah pembangkit listrik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat kepolisian mulai mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya sekitar pukul 13.25 WIB. Tak lama kemudian, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono bersama personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya turut hadir untuk memantau jalannya penggeledahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi.

Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer bernama Coin Money Changer yang berada di kawasan yang sama. Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam sejumlah perkara korupsi.

Menurut Budi, penyidikan mencakup dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu blackout, serta perkara lain yang melibatkan PT ASABRI dan PT Krakatau Steel. Hingga kini, proses penggeledahan masih berlangsung dan penyidik terus mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.