Lambeturah.co.id - Video yang memperlihatkan dua mahasiswa diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Dalam rekaman yang beredar, dua orang yang diduga mahasiswa terlihat berada di dalam sebuah ruangan perkuliahan. Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi kejadian diduga berada di area Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Airlangga.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Universitas Airlangga membenarkan adanya informasi terkait dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan di lingkungan kampus. Saat ini, universitas tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani melalui Komisi Etik kampus.
"Universitas membenarkan adanya informasi yang beredar. Saat ini kasus tersebut sedang diproses melalui Komisi Etik untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi serta bagaimana kronologinya," ujar Pulung, Rabu (17/6).
Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi, pihak kampus juga mendalami bagaimana video tersebut dapat direkam hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.
"Kami melakukan pendalaman mengenai bagaimana video itu muncul dan bagaimana proses perekamannya bisa terjadi," tambahnya.
Menurut Pulung, hasil investigasi dan pemeriksaan Komisi Etik nantinya akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat.
"Untuk sanksi masih menunggu hasil pendalaman yang sedang dilakukan," katanya.
Pihak Unair juga meminta seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung agar keputusan yang diambil nantinya dapat dilakukan secara objektif, adil, dan berdasarkan fakta yang ditemukan.
Lebih lanjut, Pulung menegaskan bahwa Universitas Airlangga selama ini telah memiliki berbagai mekanisme pencegahan terhadap pelanggaran etika di lingkungan kampus, termasuk sistem pelaporan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh civitas academica.





