Lambeturah.co.id – Ribuan mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Massa akan menyuarakan lima tuntutan rakyat yang terangkum dalam agenda Lima Perintah Rakyat (LAPAR).
Aksi ini direncanakan mulai berlangsung pukul 14.00 WIB, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM Universitas Indonesia (UI) 2026, Namora Siahaan, memperkirakan jumlah peserta yang hadir dapat mencapai sekitar 2.500 orang.
Menurut Namora, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan dan kondisi nasional yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Agenda Lima Perintah Rakyat (LAPAR) menjadi pokok utama dalam aksi mahasiswa kali ini. Sejumlah isu yang menjadi perhatian mencakup lingkungan hidup, penggunaan anggaran negara, pendidikan, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan hak asasi manusia.
Lima tuntutan tersebut meliputi:
1. Penanganan bencana dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan
Mahasiswa mendesak pemerintah memberikan penanganan serius terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatra, dan Papua.
Mereka juga mendorong penindakan terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, terutama di kawasan gambut. Selain itu, pembenahan tata kelola lahan melalui kebijakan Satu Peta atau One Map Policy serta transisi energi yang adil turut menjadi perhatian.
2. Evaluasi anggaran program pemerintah
Mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi alokasi dan pelaksanaan program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran negara tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak mengesampingkan kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan pembangunan desa.
3. Pendidikan terjangkau dan perluasan lapangan kerja
Persoalan biaya pendidikan serta terbatasnya kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak juga menjadi sorotan.
Mahasiswa mendorong pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, penyediaan air bersih, serta penciptaan lapangan kerja yang mampu memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda.
4. Pemberantasan korupsi dan reformasi hukum
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mahasiswa turut menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan negara, pengawasan terhadap penggunaan kewenangan, serta pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
5. Perlindungan kebebasan sipil dan penyelesaian kasus HAM
Mahasiswa juga mendesak perlindungan kebebasan berpendapat, penghentian kriminalisasi terhadap warga sipil, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, serta penolakan terhadap militerisasi di ruang sipil.
Mereka menilai kebebasan menyampaikan kritik dan perlindungan hak asasi manusia merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.
Pramono Anung Ingatkan Massa Jaga Ketertiban
Menanggapi rencana aksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan para peserta agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Namun, ia meminta seluruh peserta tetap menjaga fasilitas publik dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Ia juga berharap aparat keamanan bersama masyarakat dapat menjaga situasi Jakarta tetap kondusif selama berlangsungnya demonstrasi.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan aspirasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Sementara itu, Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik selama aksi berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa ruang publik merupakan milik bersama. Karena itu, hak peserta demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi perlu dihormati tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lain yang sedang bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polda Metro Jaya menyatakan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis akan dikedepankan dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat.
Kepolisian juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka serta penyebaran informasi yang akurat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga situasi tetap aman.





