Lambeturah.co.id – Media sosial dihebohkan dengan munculnya sebuah grup Facebook bernama “G4y Cisauk, Cicangkal, Rumpin” yang diduga berkaitan dengan komunitas gay. Grup tersebut menjadi sorotan setelah informasi mengenai keberadaannya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar dan mendadak viral pada Sabtu (19/9/2026), grup tersebut disebut memiliki sekitar 3,9 ribu anggota atau sekitar 3.900 akun. Informasi mengenai grup itu turut dibagikan melalui akun Instagram @kabar.cisauk.
Kemunculan grup tersebut kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan keberatan dan meminta agar keberadaan grup tersebut menjadi perhatian pihak terkait.
Dalam unggahan yang beredar, menyebut warga Cisauk digegerkan dengan keberadaan grup Facebook yang menggunakan nama “G4y Cisauk, Cicangkal, Rumpin”.
Sementara itu, laporan Metro Bogor menyebut grup Facebook tersebut berstatus publik sehingga daftar anggota dan unggahan di dalamnya dapat dilihat pengguna. Media tersebut juga melaporkan bahwa grup itu tercatat dibuat pada 1 Oktober 2021, dengan riwayat perubahan nama terakhir pada 27 April 2024.
Metro Bogor juga melaporkan bahwa grup tersebut mencantumkan keterangan mengenai tujuan mencari teman, sahabat, hingga pasangan. Namun, informasi mengenai siapa saja yang mengelola grup tersebut dan tujuan sebenarnya dari setiap anggotanya tidak dapat disimpulkan hanya dari nama atau keanggotaan grup.
Informasi mengenai grup tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah komentar warganet berisi kecaman dan desakan agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari pihak terkait.
Meski demikian, perlu dibedakan antara keberadaan sebuah grup di media sosial dengan perilaku atau identitas setiap akun yang menjadi anggotanya. Jumlah anggota grup juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh anggota melakukan aktivitas tertentu di dunia nyata.
Hingga pemberitaan tersebut dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang dikutip mengenai siapa pengelola grup tersebut maupun apakah terdapat dugaan pelanggaran hukum tertentu yang sedang diselidiki aparat.
Karena informasi awal berasal dari unggahan media sosial, perkembangan mengenai grup tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.





