Lambeturah.co.id - Harga makanan khas Lamongan, sego boran, menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan deretan lapak penjual nasi boran di pinggir jalan viral di media sosial. Perhatian publik muncul setelah beredar komentar warganet yang mengaku pernah membayar hingga Rp350 ribu untuk makan berempat.
Dalam video berdurasi sekitar 25 detik tersebut, tampak sejumlah lapak sego boran yang berada di tepi jalan di Lamongan. Video itu kemudian ramai diperbincangkan setelah muncul komentar mengenai harga makanan yang dinilai cukup tinggi.
"Pokoknya saya pernah makan 4 orang kena 350 ribu," demikian isi komentar yang ditampilkan dalam video tersebut.
Komentar itu lantas memunculkan anggapan di kalangan warganet bahwa harga sego boran di lokasi tersebut tergolong mahal. Namun, video yang beredar tidak menjelaskan secara rinci makanan apa saja yang dipesan, jumlah atau porsi lauk, maupun nama warung yang dimaksud.
Kabar tersebut kemudian mendapat perhatian dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan. Kepala Disperindag Lamongan Anang Taufik mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan harga sego boran tersebut.
Menurut Anang, pihaknya melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha nasi boran.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan Nasi Boran dengan harga yang dinilai tidak wajar, kami melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha Nasi Boran," ujar Anang.
Anang menjelaskan, Disperindag Lamongan tidak memberikan sanksi secara langsung kepada pedagang yang bersangkutan. Urusan sanksi terhadap pedagang, kata dia, diserahkan kepada paguyuban Nasi Boran.
"Kalau untuk sanksi, itu kami serahkan kepada paguyuban. Kami dari dinas lebih kepada pembinaan dan edukasi," ujarnya.
Disperindag juga meminta para pedagang sego boran memberikan informasi harga secara jelas kepada konsumen sebelum transaksi dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman antara penjual dan pembeli.
"Kami ingin aktivitas perdagangan berjalan tertib dan transparan. Pedagang juga tetap bisa berjualan, tetapi harga harus disampaikan secara jelas kepada konsumen," kata Anang.
Dengan adanya pembinaan tersebut, Disperindag berharap aktivitas perdagangan sego boran di Lamongan dapat berjalan secara tertib dan transparan. Pedagang tetap dapat menjalankan usahanya, sementara konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai harga sebelum membeli.
Pemerintah daerah juga berharap langkah tersebut dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kuliner khas Lamongan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha para pedagang sego boran.





