Lambeturah.co.id — Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan hak jawab atas tayangan Bocor Alus Politik Tempo yang sebelumnya memuat narasi mengenai dugaan keterlibatan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam sebuah pertemuan terkait konflik polisi dan jaksa.

Hak jawab Kemhan tersebut disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam tayangan Bocor Alus Politik Tempo.

Penayangan hak jawab dilakukan setelah proses mediasi dan penyelesaian pengaduan melalui Dewan Pers pada 5 dan 12 Agustus 2026.

Dalam keterangannya, Rico membantah narasi yang menyebut adanya pertemuan maupun pembahasan yang melibatkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Kami menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak benar dan tidak berdasar,” demikian penegasan Kemhan yang disampaikan Rico dalam tayangan tersebut.

Kemhan menyatakan Sjafrie tidak pernah melakukan pertemuan maupun pembahasan sebagaimana yang dinarasikan. Kemhan juga menegaskan tidak terdapat intervensi Menteri Pertahanan terhadap proses penegakan hukum.

Dalam keterangan yang menyertai tayangan Tempo, disebutkan Risalah Penyelesaian Dewan Pers Nomor 21/Risalah-DP/VIII/2026 menyatakan salah satu segmen dalam tayangan sebelumnya melanggar Pasal 2 huruf d Kode Etik Jurnalistik karena tidak menyebutkan narasumber informasi.

Kemhan turut mempersoalkan proses verifikasi terhadap informasi mengenai pertemuan tersebut dan meminta masyarakat memperoleh informasi secara utuh serta berimbang.

Melalui hak jawab yang disampaikan Rico, Kemhan kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada pertemuan maupun intervensi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terhadap proses penegakan hukum sebagaimana narasi yang sebelumnya diberitakan.