Lambeturah.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal peluang Nanik Sudaryati Deyang menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN).
Prasetyo mengatakan, rencana tersebut merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengalaman Nanik dinilai masih dibutuhkan untuk membantu BGN menjalankan tugasnya.
"Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Terkait belum adanya jabatan Ketua Dewan Pengawas dalam struktur organisasi BGN, Prasetyo menilai hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
Ia menyebut istilah Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas pada dasarnya dapat memiliki fungsi yang serupa, tergantung pada tugas yang nantinya diberikan.
"Pengarah atau Pengawas yang penting nanti fungsinya," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, struktur pimpinan BGN terdiri atas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala. Dalam aturan tersebut tidak tercantum posisi Dewan Pengawas.
Sementara itu, Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diteken Presiden Prabowo pada November 2025 juga tidak mengatur perubahan struktur organisasi BGN.
Rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN sebelumnya disampaikan Nanik setelah mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Kepala BGN.
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026), Nanik menyebut Presiden Prabowo telah meminta dirinya untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas BGN.
Menurut Nanik, posisi tersebut masih dapat dijalankan meski dirinya tengah menjalani proses pengobatan.
"Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," tulis Nanik.
Nanik sebelumnya menyatakan mengundurkan diri sebagai Kepala BGN karena ingin fokus menjalani perawatan terkait kondisi jantungnya.





