Lambeturah.co.id - Pemadaman listrik yang berlangsung hingga sekitar 60 jam di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mulai berangsur membaik pada Kamis (23/7/2026). Meski sempat kembali padam pada siang hari, aliran listrik di sejumlah wilayah kembali menyala pada sore harinya.

Seorang warga Kecamatan Tebing, Yeni, mengatakan pemadaman listrik awalnya dilakukan secara bergilir sesuai jadwal yang disampaikan PLN. Namun, kondisi berubah setelah terjadi gangguan pada sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman total atau blackout di hampir seluruh wilayah Karimun.

"Awalnya memang ada jadwal pemadaman bergilir, tetapi informasinya terjadi gangguan pada salah satu kubikel di pembangkit hingga blackout. Tadi baru hidup setelah mati total pada pukul 05.00 WIB. Sempat padam lagi di zuhur, dan hidup di jam 17.00 WIB tadi," kata Yeni saat dihubungi, Kamis.

Menurutnya, sebagian wilayah Karimun telah lebih dulu kembali mendapatkan pasokan listrik. Namun, kondisi kelistrikan belum sepenuhnya normal sehingga pemadaman bergilir masih diberlakukan di sejumlah wilayah.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Bukit Tembak, listrik baru kembali menyala pada Kamis dini hari setelah mengalami pemadaman selama kurang lebih 60 jam.

Yeni juga mengatakan hingga kini warga belum mendapatkan informasi mengenai kompensasi atas pemadaman listrik yang berlangsung cukup lama.

"Yang disampaikan melalui grup WhatsApp lebih banyak soal mekanisme pemadaman dan proses pemulihan. Kalau soal kompensasi, sejauh ini belum ada penjelasan," ujarnya.

Sementara itu, Manager ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, mengatakan PLN membuka peluang pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman berkepanjangan.

Namun, PLN terlebih dahulu akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelanggan yang terdampak sebelum menentukan mekanisme maupun besaran kompensasi.

"Mengenai kompensasi, pada prinsipnya kami (PLN) akan mengikuti ketentuan pemerintah," kata Ahmad melalui sambungan telepon, Kamis malam.

Saat ini, unit operasional PLN masih melakukan analisis terhadap data pelanggan yang terdampak pemadaman. Evaluasi tersebut dilakukan karena durasi pemadaman yang dialami setiap pelanggan berbeda-beda.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan pelanggan yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan kompensasi.

"Itu dianalisis dan dievaluasi dahulu karena setiap pelanggan memiliki durasi atau waktu pemadaman listrik yang berbeda-beda. Hasil evaluasi itu akan dikoordinasikan dengan unit induk PLN untuk menentukan tindak lanjutnya," jelasnya.

Dengan demikian, PLN belum menetapkan secara resmi bentuk maupun besaran kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik hingga 60 jam di Karimun. Keputusan terkait kompensasi masih menunggu hasil evaluasi dan koordinasi lebih lanjut.