Lambeturah.co.id - Aksi bejat dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang anak perempuan menjadi korban perbuatan tidak senonoh dua orang pria setelah diduga dicekoki minuman kopi yang dicampur dengan obat-obatan.

Peristiwa memprihatinkan tersebut berlangsung di sebuah rumah kawasan Kampung Elo RT 03/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (6/10/2026) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban diberikan minuman kopi oleh para pelaku. Minuman tersebut diduga kuat telah dicampur dengan suatu zat atau obat tertentu yang membuat korban mendadak lemas dan kehilangan daya untuk melawan.

Saat korban dalam kondisi tidak berdaya, kedua pelaku kemudian melancarkan aksi keji mereka di lokasi kejadian.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah warga setempat mengetahui kejadian itu. Emosi warga yang tersulut membuat mereka langsung menggeruduk rumah lokasi kejadian. Kedua pelaku berhasil diamankan warga dan sempat menjadi bulan-bulanan amuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum pihak kepolisian tiba.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan adanya insiden dugaan pencabulan tersebut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi," ujar AKP Aliyani.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas motif serta kandungan zat yang digunakan pelaku dalam minuman korban.