Lambeturah.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan duduk perkara atas kasus viral seorang pasien yang disebut harus menunggu hingga delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya meninggal dunia.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan lamanya waktu tunggu terjadi karena pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas, bukan ruang rawat inap biasa.
"Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," kata dikutip pada Jumat (7/8/2026).
"Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," tambahnya.
Ia menekankan pasien juga memiliki penyakit penyerta yang cukup berat. Dengan begitu, ia tak merinci diagnosis pasien demi menjaga kerahasiaan medis.
"Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini," pungkasnya.





