Lambeturah.co.id - Polrestabes Medan kembali mengembangkan kasus peredaran vape mengandung narkotika di Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan.

Polisi sudah menangkap pemasok vape narkoba, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian setelah kurirnya lebih dulu diamankan.

Tersangka berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap hanya beberapa jam usai petugas mengamankan FA (24), yang diduga hendak menjual tiga pod vape mengandung narkotika di lokasi hiburan tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyampaikan penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan dari pemeriksaan FA.

"Setelah pengungkapan awal, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Alhamdulillah, pemasok vape narkoba yang sebelumnya kami buru berhasil diamankan," katanya, Selasa (4/8/2026).

Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan DD. Tersangka mengaku seluruh stok vape narkoba miliknya telah habis terjual, termasuk tiga pod yang dibawa FA untuk dipasarkan di Helen's Night Mart.

"Barang bukti narkotika tidak kami temukan karena menurut pengakuan tersangka sudah habis terjual. Saat ini kami masih mendalami ke mana saja barang tersebut dipasarkan," kata Rafli.

"Keterangan tersangka masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan pemasok maupun peredaran vape narkotika lainnya," pungkasnya.