Lambeturah.co.id - Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone yang juga merupakan PPPK paruh waktu.
Korban diketahui bernama Yuli Nofita Sari (29). Ia melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Dalam laporan bernomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL tersebut, dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah penganiayaan.
"Sudah saya laporkan Ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," ujar Yuli, dikutip dari detikSulsel, Rabu (22/7/2026).
Yuli mengaku kejadian tersebut bermula ketika dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin DPRD. Sebelumnya, ia mengaku telah menyiapkan kue sesuai permintaan Andi Tenri Walinonong untuk disajikan kepada tamu.
Namun, sesampainya di kantin, Yuli mengaku mendapat perlakuan kasar. Satu bosara berisi kue disebut dilemparkan ke arah wajahnya. Selain itu, ia mengaku disiram air dan dilempar botol serta botol sambal cabai.
"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok," ungkap Yuli.
Menurut Yuli, sebelum kejadian tersebut, Ketua DPRD Bone sempat meminta dirinya menyiapkan kue karena ada dua tamu yang akan datang.
"Awalnya minta kue, baru saya ambilkan kue langsung saya sediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan untuk makan siang, kemudian dia telepon lagi kalau ada tamunya. Saya bilang ada kuenya karena sudah dibagi dua," katanya.
Yuli kemudian kembali ke ruangannya. Tak lama berselang, ia mengaku kembali dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone.
"Pas sampai di kantin, kue satu bosara langsung dilempar semua ke muka saya, satu botol air disiramkan ke saya, dilempar botol sambal. Manusia tidak kalau begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan," kata Alvin.





