Lambeturah.co.id - Pemerintah memastikan tidak memberikan izin untuk konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan tersebut sejalan dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan posisi Indonesia dalam isu Palestina sudah jelas. Indonesia, kata dia, menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.

"Posisi Indonesia jelas, menentang tindakan genosida yang dilakukan zionis Israel. Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Indonesia konsisten mendukung Palestina merdeka, lepas dari penjajahan," kata Asrorun Niam kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Menurut Asrorun, salah satu bentuk dukungan terhadap Palestina adalah memutus atau mencegah kegiatan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pihak yang mendukung Israel.

Ia menilai rencana konser tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dikhawatirkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan dukungan terhadap Israel.

"Ini tindakan provokatif dan ini bisa berdampak pada instabilitas nasional, kegaduhan publik, menodai komitmen bangsa menentang zionis Israel dan mencoreng citra publik di dalam relasi global," ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, Asrorun menilai konser Israel Houghton memang perlu dicegah dan dilarang. Ia juga meminta pihak yang menjadi inisiator kegiatan tersebut ditelusuri.

"Karenanya harus dicegah dan dilarang. Inisiatornya perlu diusut, diinvestigasi. MUI telah menetapkan fatwa terkait dukungan pada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina," tuturnya.

Pemerintah Tak Beri Izin Konser

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan rencana konser Israel Houghton bersama Israel & New Breed di Indonesia.

Yusril mengatakan pemerintah tidak mempersoalkan agama maupun nama Israel Houghton. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah dugaan konser tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana kampanye politik untuk mendukung Israel.

"Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada 'Israel' di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel," kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Yusril menyebut pemerintah mendapat informasi bahwa dalam sejumlah pertunjukan di luar negeri, Israel Houghton pernah menyampaikan pernyataan dukungan terhadap Israel. Salah satu pernyataan yang menjadi perhatian adalah ucapan "I stand with Israel".

Selain persoalan tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan faktor keamanan dalam negeri dalam mengambil keputusan tidak memberikan izin konser.

Yusril juga menjelaskan bahwa hingga saat ini panitia belum mengajukan permohonan izin resmi untuk menggelar konser tersebut di Jakarta.

Konser Israel Houghton bersama Israel & New Breed sebelumnya direncanakan digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta sebelum muncul rencana pemindahan lokasi.

Pemerintah kemudian melakukan koordinasi lintas kementerian dan dengan kepolisian untuk menyikapi rencana kegiatan tersebut.

Sebelum pemerintah memastikan tidak memberikan izin, MUI telah meminta penyelenggara memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai rencana konser bertajuk "TILL THE WHOLE World Knows" yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.

MUI menyoroti dugaan adanya keterkaitan kegiatan tersebut dengan agenda dukungan terhadap Israel dan gerakan Christian Zionism. MUI meminta informasi mengenai penyelenggara, pihak yang terlibat, tujuan kegiatan, artis yang tampil, hingga bentuk kerja sama yang dilakukan diklarifikasi.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan apabila setelah dilakukan verifikasi konser tersebut memang membawa agenda dukungan terhadap Israel, pemerintah perlu mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

MUI juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan kritis serta tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Dukungan terhadap Palestina, kata MUI, harus tetap ditempatkan dalam kerangka kemanusiaan, keadilan, anti-penjajahan, penghormatan terhadap hukum internasional, dan menjaga persatuan bangsa.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan nama Israel Houghton telah masuk dalam pemantauan keimigrasian. Imigrasi juga menegaskan akan menolak permohonan visa apabila musisi tersebut mengajukannya untuk rencana kedatangannya ke Indonesia.