Lambeturah.co.id - Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpeluang mengembangkan unit usaha di bidang kesehatan melalui pendirian apotek dan klinik pratama. Menariknya, masyarakat nantinya berpotensi memanfaatkan layanan tersebut menggunakan BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa rencana pemanfaatan fasilitas kesehatan dalam Kopdes Merah Putih telah dibahas bersama sejumlah pihak.
Menurut Budi, apotek dan klinik dapat menjadi salah satu unit bisnis koperasi, selain usaha logistik dan perdagangan.
"Sudah ada pembahasan memang salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik perdagangan itu ada juga apotek dan klinik," kata Budi saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah juga telah menjalankan sejumlah proyek percontohan atau pilot project untuk mengkaji model bisnis yang nantinya diterapkan pada klinik Kopdes Merah Putih.
Budi menyebut konsep klinik tersebut akan menyerupai fasilitas kesehatan swasta, berbeda dengan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya langsung kepada pasien.
"Kita sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya ini sama dengan klinik swasta sebenarnya, kalau yang Puskesmas kan tidak berbayar. Nah, ini kan sama modelnya dengan seperti model swasta gitu," jelasnya.
Klinik Kopdes Merah Putih Bisa Layani Pasien BPJS
Selain rencana pendirian klinik pratama, Budi juga menyampaikan bahwa masyarakat nantinya dapat menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan di klinik maupun apotek Kopdes Merah Putih.
Dengan demikian, fasilitas kesehatan yang dikembangkan koperasi tersebut berpeluang menjadi alternatif tempat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Iya, bisa (Jaminan Kesehatan Nasional), sama seperti semua klinik swasta pakai BPJS juga," tegas Budi.
Meski demikian, rencana pengembangan klinik dan apotek Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pembahasan serta pengujian model bisnis melalui proyek percontohan.
Skema operasional dan penerapan layanan kesehatan tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana fasilitas kesehatan koperasi dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.





