Lambeturah.co.id – Dua pria yang diduga mencuri trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak, Riau, berhasil diamankan warga setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kota Pekanbaru. Kedua pelaku diduga menyamar menggunakan seragam petugas PLN saat menjalankan aksinya.

Peristiwa pencurian trafo tersebut diduga menjadi penyebab listrik di wilayah sekitar kerap mengalami pemadaman. Warga yang mengetahui keberadaan kedua pria tersebut kemudian mengamankan mereka dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Dua pria yang diamankan diketahui bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian trafo listrik milik PLN di wilayah Kandis, Kabupaten Siak.

Unit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara, mengatakan kedua pria tersebut diamankan warga di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik PLN," kata Leo, Senin sore.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya berada di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak.

Saat kejadian, kedua pelaku diduga tengah berupaya mencuri trafo listrik PLN. Aksi tersebut kemudian diketahui oleh petugas PLN Kandis.

Anggota Polsek Kandis, Aipda Handoko, mengatakan kedua pria tersebut diduga tertangkap tangan ketika sedang menjalankan aksinya. Setelah mengetahui aksinya terpergok, keduanya kemudian melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver.

Pelarian kedua pria tersebut akhirnya berakhir di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Pekanbaru. Warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya kemudian mengamankan mereka sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Sekitar pukul 01.15 WIB, personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Sukajadi membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Sukajadi.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko bersama sejumlah petugas PLN Kandis datang menjemput kedua terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Kandis, Kabupaten Siak.

Kedua pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan guna mengungkap dugaan pencurian trafo listrik PLN tersebut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kita masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti serta memeriksa para saksi untuk mengungkap secara lengkap peristiwa pencurian trafo listrik itu," pungkas Leo.