Lambeturah.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) merespons kritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal program sayembara senilai Rp 5-50 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku kejahatan jalanan seperti begal dan jambret.

Dedi memberikan apresiasi masukan itu, namun ia mengingatkan bahwa hak-hak korban kejahatan juga perlu mendapat perhatian.

Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui video yang diunggah di media sosial @dedimulyadi71 pada Selasa (28/7).

"Ayo, sudah mulai aman, ya. Warganya sudah pada berani, aparatnya sudah sangat sigap saat ini," kata Dedi.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Menteri HAM Natalius Pigai yang mengingatkannya agar upaya pemberantasan kejahatan tak sampai memicu pelanggaran hak asasi manusia terhadap pelaku.

"Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," ujarnya.

"Saya sampaikan dulu saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM, saya ucapkan terima kasih," tambahnya.

Meski demikian, Dedi juga menilai ada aspek lain yang tidak boleh diabaikan, yakni hak asasi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

Menurutnya, korban juga alami pelanggaran hak karena kehilangan rasa aman, perlindungan, harta benda, bahkan nyawa.

"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," pungkasnya.