Lambeturah.co.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penjaga sekolah SDN 001, Matang Besar, Asrun alias Pian menyita perhatian publik.
Warga bertanya-tanya, mengapa pelaku nekat memeras anak sekolah tersebut tanpa diketahui orangtua dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SD Negeri 001 Mantang, Idris, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga berlangsung selama tiga tahun terakhir dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah mengancam siswa yang kedapatan merokok.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada anak-anak tersebut dengan ancaman akan melaporkan perbuatan mereka kepada orang tua maupun guru jika tidak memenuhi permintaannya.
"Perbuatan ini dilakukan sepenuhnya di luar jam pelajaran sekolah. Anak-anak takut dilaporkan, sehingga mereka terpaksa memberikan uang yang diminta pelaku," kata Idris, dikutip pada Kamis (30/7/2026).
Dia menyampaikan, sebelum dilaporkan ke kepolisian, pihak sekolah sempat berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah di Kantor Desa Mantang.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan dugaan pemerasan terus berlanjut, sehingga langkah hukum menjadi jalan satu-satunya.





